Capaian Pembelajaran dan Profil Lulusan

Capaian Pembelajaran

Kurikulum 2026Kurikulum 2021
KodeCapaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
A. Sikap (S)
S1Berjiwa Pancasila dan memiliki kesadaran akan kepentingan bangsa.
S2Memiliki tanggung jawab, kepercayaan diri, kematangan emosional, etika, dan kesadaran menjadi pembelajar sepanjang hayat.
B. Pengetahuan (P)
P1Menguasai konsep teoritis dalam bidang spesifik ilmu dan teknologi pangan serta memahami perkembangan mutakhir di bidang tersebut.
C. Keterampilan Umum (KU)
KU1Mampu mensintesis literatur ilmiah mutakhir untuk membangun kerangka berpikir yang bermanfaat, mengidentifikasi kesenjangan penelitian, dan merumuskan permasalahan penelitian di bidang ilmu dan teknologi pangan.
D. Keterampilan Khusus (KK)
KK1Mampu merancang dan mengembangkan inovasi produk, proses, atau sistem pangan berbasis teknologi pangan mutakhir yang bernilai tambah, aman, bermutu, dan berpotensi hilirisasi.
KK2Mampu mengomunikasikan hasil penelitian dalam konferensi ilmiah atau jurnal ilmiah.
KodeCapaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
A. Sikap
CPL 1Berjiwa Pancasila dan memiliki kesadaran akan kepentingan bangsa.
CPL 2Memiliki tanggung jawab, kepercayaan diri, kematangan emosional, etika, dan kesadaran menjadi pembelajar sepanjang hayat.
B. Pengetahuan
CPL 3Menguasai konsep teoritis dalam bidang spesifik ilmu dan teknologi pangan serta memahami perkembangan mutakhir di bidang tersebut.
C. Keterampilan Khusus
CPL 4Mampu mengumpulkan informasi dari hasil penelitian sebelumnya menjadi suatu pola pikir yang bermanfaat dan merumuskan permasalahan penelitian
CPL 5Mampu menerapkan pendekatan ilmiah untuk pemecahan permasalahan melalui pengukuran variabel yang sesuai, mendapatkan data yang valid, menginterpretasikan data dan menghubungkannya dengan pemecahan permasalahan penelitian
CPL 5Mampu mengomunikasikan hasil penelitian dalam konferensi ilmiah atau jurnal ilmiah

Profil Lulusan

Kurikulum 2026Kurikulum 2021
  1. Akademisi di Bidang Ilmu dan Teknologi Pangan
    Lulusan mampu berperan sebagai pendidik atau dosen pada program studi Ilmu dan Teknologi Pangan, Teknologi Pangan, Teknologi Hasil Pertanian, atau bidang terkait. Lulusan memiliki kemampuan mengembangkan pembelajaran berbasis riset, berpikir kritis, mengikuti perkembangan ilmu pangan terkini, serta membimbing pengembangan keilmuan di lingkungan akademik.
  2. Peneliti di Bidang Ilmu dan Teknologi Pangan
    Lulusan mampu berperan sebagai peneliti pada perguruan tinggi, lembaga penelitian, pusat riset, industri pangan, maupun lembaga nasional dan internasional. Lulusan memiliki kemampuan merancang dan melaksanakan penelitian secara sistematis, menganalisis data, menghasilkan publikasi ilmiah, serta mengembangkan solusi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi pangan terkini.
  3. Profesional di Industri Pangan
    Lulusan mampu berperan sebagai profesional di industri pangan pada bidang riset dan pengembangan, produksi, pengendalian proses, penjaminan mutu, keamanan pangan, regulasi, pengemasan, umur simpan, dan pengembangan produk. Lulusan memiliki kemampuan menerapkan teknologi pangan terkini untuk meningkatkan efisiensi proses, mutu, keamanan, nilai tambah, dan daya saing produk pangan.
  4. Birokrat di Bidang Pangan
    Lulusan mampu berperan pada lembaga pemerintah, badan standardisasi, lembaga pengawas, organisasi internasional, maupun institusi yang berkaitan dengan kebijakan pangan. Lulusan memiliki kemampuan menggunakan dasar ilmiah dalam perumusan, evaluasi, dan implementasi kebijakan atau program di bidang mutu, keamanan, ketahanan, standardisasi, dan keberlanjutan pangan.
  1. Akademisi dan Peneliti
    Lulusan Magister Ilmu dan Teknologi Pangan dapat menjadi dosen di program studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian atau program studi sejenis, atau berperan sebagai peneliti di bidang pangan di institusi penelitian, atau industri pangan.
  2. Profesional di Industri Pangan
    Lulusan Magister Ilmu dan Teknologi Pangan dapat berperan di industri pangan baik di bagian produksi, penjaminan mutu, maupun riset dan pengembangan.
  3. Birokrat di Bidang Pangan
    Lulusan Magister Ilmu dan Teknologi Pangan dapat berperan sebagai calon birokrat di bidang pangan baik di institusi pemerintahan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, maupun di organisasi dunia seperti World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO).